PU
Pinjaman Umum
Pinjaman Umum adalah pelayanan pinjaman kepada Anggota untuk modal usaha, biaya pendidikan dan kebutuhan konsumsi dengan ketentuan sebagai berikut :
- Plafon pinjaman 5 (lima) kali jumlah Simpanan Saham;
- Jasa Pinjaman ditetapkan sebesar 1,9% menurun (effective sliding) per bulan;
- Sistem pengembalian diangsur setiap bulan maksimal 10 (sepuluh) bulan atau sesuai perjanjian;
- Semua pinjaman disertai Jaminan;
- Penambahan pinjaman baru dapat dilakukan meskipun pinjaman lama belum dilunasi;
- Penambahan pinjaman tersebut dapat dilakukan setelah angsuran pinjaman lama mencapai 50%;
- Penambahan pinjaman baru dapat direalisasi apabila angsuran, Jasa Pinjaman dan tanggungan lain telah dilunasi;
- Penambahan pinjaman baru dapat direalisasi apabila dianggap layak.
PK
Pinjaman Khusus
Pinjaman Khusus adalah pelayanan pinjaman yang digunakan untuk pembelian kendaraan bermotor (kredit motor) / pembelian tanah / rumah (kredit perumahan).
A. Pinjaman Khusus Kendaraan Bermotor (PKKB):
Kredit Kendaraan Bermotor yang dimaksud adalah kredit kendaraan bermotor baru baik roda dua, roda tiga maupun kendaraan roda empat dengan ketentuan sebagai berikut:
- Besar pinjaman sesuai dengan harga kendaraan;
- Jasa Pinjaman 1,6 % menurun per bulan;
- Sistem pengembalian diangsur setiap bulan, maksimal 36 bulan;
- Peminjam harus memiliki simpanan minimal 20% dari harga kendaraan;
- BPKB harus diserahkan ke Koperasi sebagai jaminan;
- Biaya administrasi bayar di muka.
B. Pinjaman Khusus Perumahan (PKP)
Kredit perumahan adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian tanah / pembangunan rumah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jasa Pinjaman 1,6 % menurun per bulan;
- Sistem pengembalian diangsur setiap bulan, maksimal 36 bulan;
- Peminjam memiliki simpanan minimal 20% dari jumlah pinjaman yang diajukan;
- Pengajuan Pinjaman harus disertai dengan jaminan;
- Biaya administrasi bayar di muka.
C. Pinjaman Khusus Modal Berjangka (PKMB)
- Jasa Pinjaman 3 % per bulan, menurun dan berjenjang;
- Pokok Pinjaman dapat diangsur tiap 3 atau 4 bulan sekali, sesuai pernjanjian;
- Administrasi dan Jasa Pinjaman bayar di muka;
- Plafon pinjaman maksimal Rp 25.000.000,-
- Peminjaman memilki simpanan minimal 20% dari pinjaman;
- Pengembalian pinjaman dibayar secara kontan;
- Pinjaman disertai jaminan.
PM
Pinjaman Mikro
Pinjaman Mikro adalah pelayanan pinjaman kepada dengan ketentuan sebagai berikut :
- Besar Pinjaman antara Rp 500.000,- s.d. Rp. 1.000.000,- ;
- Jasa pinjaman 1,9% menurun per bulan;
- Sistem pengembalian diangsur setiap bulan, maksimal 10 (sepuluh) kali;
< KEMBALI >