Kopdit Bahtera Sejahtera adalah lembaga keuangan dengan badan hukum dan ijin usaha resmi. Kopdit Bahtera Sejahtera dimiliki oleh Anggota, menghimpun dana dari Anggota, meminjamkan dana hanya kepada Anggota dan secara rutin (tahunan) membagikan sebagian keuntungan (SHU) kepada Anggota.